Pesisir Selatan - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Airpura, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, saat ini telah selesai menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara pilkada 2024. Sebagaimana diketahui masyarakat telah menunaikan hak pilihnya pada pilkada serentak Tanggal 27 November tahun 2024, di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing.
Usai dilakukan rekapitulasi perolehan suara di tingkat KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) tahapan berikutnya adalah rekapitulasi tingkat PPK di kecamatan.
PPK Airpura sendiri telah memulai tahapan rekapitulasi sejak hari kamis 28 November 2024, dan selesai hari ini Jum:at 29 November 2024.
Panitia Pemungutan Suara (PPS) Nagari Se kecamatan Airpura memaparkan form C.Hasil/Plano dari 36 TPS di gedung UDKP Kecamatan Airpura.
Hadir dalam kegiatan, PPK Airpura, Panwascam, Saksi pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gebernur serta Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati PPS Nagari Se Kecamatan serta Pengawas Nagari. Proses rekapitulasi sendiri mendapatkan satuan pengamanan baik dari Kepolisian maupun TNI.
Ketua PPK Airpura, Roza Edwar Ganapi Mengungkapkan pada hari selesai dilaksanakan rekapitulasi untuk seluruh nagari se Kecamatan Airpura.
Sebaran TPS tersebut yakni:
1. Nagari Inderapura Utara sejumlah 3 TPS
2. Nagari Lubuk Betung Inderapura sejumlah 3 TPS
3. Nagari Lalang Panjang Inderapura sejumlah 3 TPS
4. Nagari Muara Inderapura sejumlah 3 TPS
5. Nagari Damar Lapan Batang Inderapura sejumlah 2 TPS
6. Nagari Palokan Inderapura sejumlah 3 TPS
7. Nagari Pulau Rajo Inderapura sejumlah 3 TPS
8. Nagari Tluk Kualo Inderapura sejumlah 4 TPS
9. Nagari Tanah Bakali Inderapura sejumlah 7 TPS
10. Nagari Inderapura Timur sejumlah 5 TPS
Dari Hasil perhitungan Tingkat kecamatan.
Jumlah pemilih Calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Calon Bupati dan Wakil Bupati
-Jumlah pemilih tetap = 13.654
-Jumlah pengguna hak pilih = 7.515
-Jumlah pemilih pindah hak pilih = 12
-Jumlah pemilih tambahan = 20
-Jumlah seluruh hak pilih = 7.547
Hasil suara Calon Gubernur dan Wakil Gebernur Sumatera Barat
Suara Nomor Urut 1. = 5.037
Suara Nomor Urut 2. = 2.314
Jumlah suara sah = 7.351
Jumlah suara tidak sah = 196
Hasil Suara Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan
Jumlah suara sah = 7.400
Suara nomor urut 1. = 2.904
Suara nomor urut 2 = 4.496
Jumlah suara tidak sah = 147
Dari hasil tersebut tidak ada protes dari Saksi-Saksi dan Panwascam maka Pleno hasil Rekapitulasi Kecamatan Airpura secara resmi ditutup oleh ketua PPK Kecamatan Airpura Roza Edwar Ganapi.