Pesisir Selatan, Indonesiasatu.co.id - Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) berhasil mengamankan dua orang anak di bawah umur yang terlibat dengan barang haram narkotika golongan I jenis ganja.
Kapolres Pessel AKBP Sri Wibowo melalui AKP Hidup Mulia menyampaikan, kedua pelaku berhasil diamankan pada Sabtu (25/9/2021) pukul 05.00 Wib, bertempat di belakang pasar rakyat kampung pasar kuok Kecamatan Batang Kapas, di tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti (BB) ganja kering sebanyak 11 paket.
“Mereka berdua yaitu AZ (17) domisili di Kampung Aia Kalam Kenagarian Lakitan Kecamatan Lengayang, dan MR (17) domisili di Painan Utara, Kecamatan IV Jurai. Mereka berdua masih di bawah umur, ” kata Kasat
Ia menerangkan, penangkapan terhadap pelaku bermula dari informasi intelijen bahwa akan adanya pelaku yang memasok dan membawa Narkotika Golongan I jenis ganja kering dari kota Padang, menuju kambang dengan menggunakan sepeda motor.
“Sempat terjadi kejar-kejaran dengan pelaku. Namun, pelaku baru berhasil dibekuk di Pasar Kuok Batang Kapas ketika pelaku sempat menjatuhkan tas yang berisi narkoba jenis ganja, ” terangnya.
Lanjutnya, kini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Pessel bersama barang bukti (BB) 4 paket besar ganja kering yang dibalut dengan lakban warnah kuning, dan 7 paket kecil yang dibalut dengan plastik warna bening serta sebuah tas warnah hitam dan satu unit sepeda motor merek Vario techno warna putih nopol BA 6317.
“Barang bukti dan kedua pelaku kini dibawa ke Mapolres Pessel untuk penyelidikan lebih lanjut, ” tutupnya. (*)