Dua pelaku judi Togel Online, dibekuk Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel

    Dua pelaku judi Togel Online, dibekuk Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel

    Pesisir Selatan , - Tim opsnal Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan dibahwa kendali Aipda. Yandri Martin, pada hari Selasa ( 14/9/2021) pukul 18.00 Wib mengamankan dua orang tersangka judi online, Kampung Simpang Tanjuang Medan Kenagarian Air Haji Tengah Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan.

    Penangkapan terhadap 2 (dua) , T (67) dan FA (27) warga Koto Panai Kenagarian Rimbo Panjang, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan. Di dua lokasi berbeda.

    Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Sri Wibowo. S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim Polres Pessel AKP. Hendra Yose, SH menegaskan, penangkapan dua orang pelaku judi online T (67) dan FA (27) di amankan ditempat berbeda. 

    Diterangkan, Kasat Reskrim pelaku T diamankan anggota Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel menjual Togel dengan cara menuliskan angka - angka pasangan togel dari pasangan orang/pembeli dan dituliskan ke selember kertas (rekap), beserta barang bukti, di Kenagarian Air Haji Tengah Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan.

    Sementara itu, barang bukti uang diduga hasil pemasangan berasal setoran dari FA. " Kita langsung lakukan pengembangan dari keterangan T, " ucap Hendra Yose.

    Dan, FA  diamankan kediamanya di Kampung Simpang Tanjuang Medan Kenagarian Air Haji Tengah Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan.

    Beberapa barang bukti kita amankan dari kedua pelaku, 1 (satu) lembar kertas putih yang berisikan angka - angka Togel, Uang sebanyak Rp.170.000, - (Seratus tujuh puluh ribu rupiah), 1 (satu) unit Handphone Android merk Oppo jenis Reno4 warna Hitam, 1 (satu) unit Handphone Samsung merk B109E warna Putih, 1 (satu) buah Buku Tafsir Mimpi warna Kuning. Dan, 3 (tiga) lembar kertas Stekles (catatan angka togel yang telah keluar).

    " Kedua pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Unit Resum Sat Reskrim Polres Pessel untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, " tekuk nya.

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Kajari Pessel Menuntut Janji Terpidana RA...

    Artikel Berikutnya

    Penuh Akal-akalan, Nominal Pinjaman Anggota...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pimpin KTT World Water Forum, Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden Jokowi Di Bali
    Banyak Kalangan Berharap Kasus Karen Diputus Hakim Berdasarkan Keadilan dan Ketuhanan yang Maha Esa
    Satgasud PAM VVIP KTT World Water Forum Amankan Wilayah Udara Bali
    Dandim 1715/Yahukimo Kunjungi Koramil 1715-03/Kurima Untuk Mengecek Perencanaan dan Persiapan Renovasi Kantor Koramil Kurima
    DPR Apresiasi Jenderal Sigit Atas Penghargaan Bagi Satrio 

    Ikuti Kami