Painan - Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan meminta agar penegak hukum bijaksana dalam mengambil sikap terkait kasus hukum yang saat ini dihadapi oleh Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar.
"Kita meminta betul agar aparat penegak hukum bisa lebih arif, dan bijaksana terkait kasus ini, " kata Arteria di Painan.
Ia menyebut, penegakan hukum harus mengedepankan moral, nurani dan juga dengan integritas, sehingga penegakannya tidak merusak instrumen yang lain.
"Dalam konteks ini jangan gaduh, dan harus saling melakukan penghormatan, kami dari komisi III DPR RI akan mengawalnya sehingga keadilan substantif betul-betul bisa dirasakan oleh semua pihak, " ujarnya.
Menurutnya, hukum ujung-ujungnya ialah ketertiban umum, ketentraman, kesejahteraan rakyat, sehingga penegak hukum, dan setiap penegakan hukum harusnya berorientasi ke sana.
"Pak bupati, warga Pesisir Selatan, para tokoh agama, dan tokoh masyarakat sangat menghormati putusan pengadilan dan Mahkamah Agung, dan alangkah bijaknya jika kita semua menghormati kepada hal yang lebih esensial, " imbuhnya.
Ia menyebut, dalam pelaksanaan penegakan hukum sebaiknya tidak gaduh, sehingga semua pihak diharapkan bisa menahan diri, dan bersabar menghormati proses, terutama terkait dengan upaya peninjauan kembali yang diajukan.
"Bisa dibayangkan tiba-tiba putusannya dipaksakan eksekusi, ini akan menjadi tragedi konstitusi yang luar biasa, dan merupakan kejahatan demokrasi, " ungkapnya.
Menurutnya, Rusma Yul Anwar merupakan kepala daerah yang terpilih dengan suara mayoritas, dengan berhasil menang di 14 kecamatan dari 15 kecamatan yang ada di Pesisir Selatan.
"Secara nasional perolehan suaranya juga nomor tiga, jika dipaksa untuk melepaskan jabatannya melalui palu hakim itu tidak boleh karena suara rakyat adalah suara Tuhan, " sebutnya.
Ia mengatakan, penghormatan atas nilai-nilai demokrasi merupakan suatu yang substansi, dan esensi daripada hak asasi manusia, sehingga ia berharap semua pihak bisa menghormatinya.
"Kan tidak macam-macam, dan tidak neko-neko yang diminta oleh pak bupati, ya tunggulah putusan PK, apapun putusannya akan kita hormati, " tambahnya.(*)