Pesisir selatan, Indonesiasatu.co.id-Polisi meringkus tiga pria pelaku penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel). Ketiganya diringkus di tiga lokasi Selasa (5/10/2021) malam.
Kasat Resnarkoba Polres Pessel, AKP Hidup Mulia mengatakan, semua pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Pessel untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
“Semua pelaku akan kami proses sesuai Undang-Undang Narkotika, ” ujar Hidup dikutip dari situs resmi Polres Pesisir Selatan, Rabu (6/10/2021).
Hidup menjelaskan, pelaku pertama yang ditangkap adalah seorang pengedar, yang berinisial D, 27 tahun warga Nagari Aur Duri Surantih, Kecamatan Sutera. Dia dibekuk di Surantih sekitar pukul 19.00 WIB.
Pelaku ini diringkus polisi dengan cara “under cover buy” atau penyamaran. Dari pelaku polisi menyita satu paket kecil sabu-sabu yang dibungkus plastik klip bening.
Kemudian, lanjut Hidup, pelaku kedua berinisial ID, 23 tahun, warga Nagari IV Koto Hilie, Kecamatan Batang Kapas. Pelaku diringkus di kediamannya sekitar pukul 21.00 WIB. Di sini, polisi menemukan satu paket kecil sabu-sabu.
“Pelaku inisial K, 42 tahun, warga Nagari Taluak, Kecamatan Batang Kapas juga kami amankan di rumahnya sekitar pukul 22.00 WIB. Dari dia kami menyita satu paket sabu-sabu beserta alat hisapnya, ” kat Hidup. (**)